JalurlangitNews.com, Batam – Polresta Barelang menegaskan penindakan terhadap Ketua DPRD Kepulauan Riau, Iman Sutiawan, telah dilakukan sebelum video dirinya mengendarai motor gede tanpa helm viral di media sosial.
Kapolresta Barelang, Anggoro Wicaksono, mengatakan penilangan dilakukan pada Kamis (7/5/2026), dua hari sebelum video tersebut ramai diperbincangkan publik.
“Ketua DPRD yang kemarin viral di media sosial, itu hari Kamis tanggal 7 sudah ada penindakan tilang dari personel kami,” kata Anggoro kepada wartawan, Senin (11/5/2026).
Menurutnya, penindakan dilakukan saat petugas lalu lintas melakukan pengaturan kendaraan di kawasan Simpang Rosdale, Batam. Saat itu, petugas mendapati pengendara motor gede jenis Harley-Davidson FXDR tersebut tidak mengenakan helm.
Anggoro menegaskan seluruh warga negara memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum, termasuk pejabat publik.
“Semua warga negara sama kedudukannya di mata hukum, termasuk dalam langkah penindakan tersebut,” tegasnya.
Kasat Lantas Polresta Barelang, Kompol Afiditya Arief Wibowo, menjelaskan petugas langsung memberhentikan kendaraan dan melakukan pemeriksaan di lokasi.
“Pada saat beliau melintas di Simpang Rosdale tidak menggunakan helm. Kemudian diamankan oleh petugas yang melaksanakan pengaturan di situ,” ujarnya.
Dari hasil pemeriksaan, Iman diketahui tidak dapat menunjukkan surat izin mengemudi (SIM). Namun, ia membawa surat tanda nomor kendaraan (STNK).
“Beliau tidak membawa SIM tetapi membawa STNK. Karena tidak bisa menunjukkan SIM saat pemeriksaan, maka yang kami amankan adalah STNK-nya,” kata Afiditya.
Ia menambahkan, pengendara motor gede wajib memiliki SIM C atau SIM C2. Namun hingga saat ini, penerbitan SIM C2 disebut belum dapat diproduksi di Batam.
Polisi memastikan proses penindakan dilakukan murni karena adanya pelanggaran lalu lintas yang ditemukan petugas di lapangan, bukan dipicu viralnya video di media sosial.
“Yang kami temukan di lapangan adanya pelanggaran lalu lintas, itu yang kami proses. Untuk denda tilangnya sebesar Rp500 ribu,” ujarnya.
Pernyataan polisi tersebut menjadi sorotan di tengah derasnya kritik publik terhadap aksi pejabat daerah yang dinilai tidak memberi contoh baik dalam berlalu lintas.
Sebelumnya, video berdurasi 31 detik yang menampilkan Iman Sutiawan mengendarai motor gede Harley-Davidson FXDR bernomor polisi BP 6215 VF tanpa helm beredar luas di media sosial.
Dalam video itu, ia tampak mengenakan kemeja loreng, celana jeans, dan topi hitam saat melintasi sejumlah ruas jalan di Batam, mulai dari Jalan Diponegoro, Sekupang hingga kawasan Jembatan Sei Ladi.
“Hari ini kita main, sekali-kali refreshing,” ujar Iman dalam video tersebut.
Video itu awalnya diunggah melalui media sosial pribadi milik Iman Sutiawan sebelum akhirnya menyebar luas dan menuai beragam reaksi warganet. Banyak netizen menilai tindakan tersebut tidak mencerminkan kepatuhan terhadap aturan lalu lintas, terlebih sebagai pejabat publik.




