Batam, Jalurlangitnews.com – Aktivis kemanusiaan, Romo Chrisanctus Paschalis Saturnus, mengapresiasi langkah Polresta Barelang yang telah menetapkan tersangka dalam kasus dugaan intimidasi di lingkungan Sekolah Djuwita Batam.
Menurut Romo Paschal, penetapan tersangka merupakan wujud komitmen negara dalam memberikan kepastian hukum serta rasa aman bagi masyarakat, khususnya di lingkungan pendidikan.
Ia menegaskan bahwa sekolah merupakan institusi yang harus terbebas dari segala bentuk tekanan, intimidasi, maupun kekerasan.
“Sekolah adalah rumah kedua bagi anak-anak. Tempat mereka belajar, bertumbuh, dan membentuk karakter. Karena itu, tidak boleh ada ruang sedikit pun untuk intimidasi, baik secara verbal maupun tindakan yang menimbulkan rasa takut,” ujar Romo Paschal, Selasa (23/6/2026).
Romo Paschal juga mendorong penyidik kepolisian untuk bekerja secara profesional, objektif, dan menyeluruh dalam menangani perkara tersebut. Ia berharap proses penyidikan tidak berhenti pada satu tersangka saja.
“Saya berharap penyidik dapat mengembangkan kasus ini lebih jauh. Jika memang ada pihak lain yang terlibat atau turut serta dalam peristiwa tersebut, maka penetapan tersangka baru harus dilakukan. Hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu,” tegasnya.
Menurutnya, penegakan hukum yang tuntas tidak hanya memberikan efek jera, tetapi juga menjadi pembelajaran bagi seluruh pihak. Dunia pendidikan, lanjutnya, harus menjadi ruang dialog dan penyelesaian masalah secara beradab, bukan melalui tindakan intimidatif atau main hakim sendiri.
“Kita semua akan dirugikan jika sekolah menjadi tempat yang menakutkan. Anak-anak menjadi korban, orang tua merasa cemas, dan guru tidak dapat mengajar dengan tenang. Karena itu, mari kita kembalikan marwah pendidikan,” katanya.
Kronologi Singkat
Kasus ini mencuat setelah beredar video yang memperlihatkan sekelompok orang mendatangi Sekolah Djuwita Batam. Pihak wali murid yang datang membantah melakukan intimidasi dan menyatakan kedatangan mereka bertujuan untuk mengklarifikasi dugaan kekerasan yang dialami anak mereka oleh seorang oknum guru.
Hingga kini, aparat kepolisian masih terus melakukan penyidikan guna mengungkap fakta-fakta yang sebenarnya serta memastikan seluruh pihak yang terlibat mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai ketentuan hukum yang berlaku.





