JalurlangitNews.com, Batam – Dugaan praktik jual beli titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Program Makan Bergizi Gratis (MBG) mulai menjadi sorotan. Di Kota Batam, dua titik dapur MBG di kawasan Bengkong dan Lubuk Baja diduga diperjualbelikan hingga Rp200 juta per titik.
Kasus ini kini ditangani Polda Kepulauan Riau bersama Polresta Barelang setelah korban dilaporkan mengalami kerugian mencapai Rp400 juta. Di sisi lain, Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan seluruh proses pengajuan maupun verifikasi titik SPPG dilakukan secara gratis dan tidak dipungut biaya apa pun.
Wakapolda Kepri Brigjen Pol. Anom Wibowo mengatakan pihaknya akan mengawal penuh proses hukum perkara tersebut karena berkaitan langsung dengan program strategis nasional pemerintah.
“Program ini adalah program untuk mensejahterakan rakyat, sehingga harus kita kawal bersama,” kata Anom saat konferensi pers di Mapolresta Barelang, Sabtu (23/5/2026).
Kasus ini bermula ketika korban berinisial H.H. (35) ditawari dua titik lokasi SPPG di wilayah Bengkong dan Lubuk Baja oleh seseorang berinisial I. pada 1 Maret 2026.
Korban kemudian diarahkan berkomunikasi dengan perempuan berinisial H.M. (40) yang mengaku sebagai pengurus Yayasan Gema Solidaritas Nusantara.
Dalam komunikasi tersebut, korban disebut sepakat membeli dua titik dapur MBG dengan harga Rp200 juta per titik.
Wakapolresta Barelang AKBP Fadli Agus menjelaskan, kerja sama antara korban dan H.M. bahkan sempat ditandatangani di kantor notaris di Kecamatan Bengkong pada 3 Maret 2026.
Setelah penandatanganan, korban mentransfer uang sebesar Rp400 juta ke rekening milik H.M. dengan rincian Rp250 juta melalui rekening Bank BCA dan Rp150 juta melalui rekening Bank BNI.
Namun setelah pembayaran dilakukan, operasional dapur MBG yang dijanjikan tidak pernah berjalan.
Korban kemudian meminta pengembalian dana kepada pria berinisial R.D.W.T. (38), tetapi uang tersebut hingga kini belum dikembalikan.
“Korban mengalami kerugian sebesar Rp400 juta,” ujar Fadli.
Polisi kini mendalami dugaan keterlibatan beberapa pihak, yakni H.M. (40), R.D.W.T. (38), O.M. (41), dan I. (39). Penyidik juga telah memeriksa sejumlah saksi serta mengumpulkan alat bukti untuk menentukan peningkatan status perkara ke tahap penyidikan.
“Hari ini rencana akan dilakukan gelar perkara untuk menentukan apakah kasus ini bisa dinaikkan ke tahap penyidikan,” katanya.
Sementara itu, Wakil Kepala Badan Gizi Nasional Irjen Pol. (Purn) Sony Sonjaya menegaskan bahwa seluruh proses pengajuan titik SPPG dilakukan melalui portal resmi BGN dan tidak dipungut biaya apa pun.
Menurutnya, program makan bergizi gratis merupakan program mulia pemerintah untuk jutaan anak Indonesia sehingga tidak boleh dimanfaatkan oknum tertentu demi keuntungan pribadi.
“Jangan sampai dikotori oknum-oknum yang memanfaatkan penjualan titik demi kepentingan pribadi,” kata Sony.
Ia mengungkapkan praktik serupa ternyata tidak hanya ditemukan di Batam. Dugaan penipuan terkait penjualan titik SPPG juga disebut terjadi di sejumlah daerah lain, termasuk Jawa Barat.
Bahkan, pelaku penipuan serupa di Jawa Barat disebut telah berhasil ditangkap aparat kepolisian.
“Kami ingin memastikan kepada masyarakat bahwa tidak ada proses pembayaran dalam verifikasi pengajuan titik lokasi SPPG,” ujarnya.
BGN juga memastikan akan menghentikan atau men-drop titik SPPG yang terbukti diperjualbelikan sambil menunggu proses hukum berjalan.
Dari hasil pendalaman sementara, Yayasan Gema Solidaritas Nusantara diketahui memang pernah mengajukan tujuh titik SPPG di Batam kepada BGN sejak Desember 2025 dan masih berada dalam tahap verifikasi.
Namun polisi menegaskan transaksi yang dilakukan para terlapor tidak berkaitan dengan titik resmi yang terdaftar di BGN.
Polda Kepri pun mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap pihak-pihak yang menawarkan titik dapur MBG dengan iming-iming keuntungan besar maupun meminta pembayaran tertentu.
“Kalau ada yang menawarkan titik-titik dengan harga fantastis, segera laporkan ke kantor polisi terdekat. Karena dari BGN sendiri sudah ditegaskan tidak dipungut biaya,” kata Anom.




