Batam, JalurlangitNews.com – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Barelang mencatat lonjakan keberangkatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) nonprosedural dari Batam menuju Malaysia pasca Lebaran 2026. Dalam empat hari, aparat berhasil mencegah puluhan calon pekerja ilegal yang hendak berangkat melalui Pelabuhan Internasional Batam Centre.
Kapolresta Barelang, Kombes Pol Anggoro Wicaksono, mengatakan, pada periode 16 hingga 19 April 2026, pihaknya menggagalkan keberangkatan 78 PMI nonprosedural. Puncak lonjakan terjadi pada 16 April dengan jumlah 43 orang, disusul 21 orang pada 17 April, sembilan orang pada 18 April, dan lima orang pada 19 April.
“Lonjakan paling tinggi terjadi pada 16 April dengan 43 orang,” ujar Anggoro, Senin (20/4/2026).
Secara kumulatif, sejak Januari hingga April 2026, Polresta Barelang telah mencegah 167 PMI nonprosedural. Dari jumlah tersebut, sebanyak 155 orang ditangani Polsek Kawasan Pelabuhan (KKP), sedangkan 12 orang lainnya oleh Satuan Polisi Perairan (Satpolair).
Anggoro menjelaskan, mayoritas calon PMI ilegal berasal dari Provinsi Jawa Timur dan Nusa Tenggara Barat (NTB). Keberangkatan mereka umumnya difasilitasi oleh perantara, meskipun sebagian berangkat secara mandiri dengan dokumen yang tidak sesuai ketentuan.
“Ada juga yang membuat paspor di Batam, namun tetap tidak memenuhi prosedur keberangkatan resmi,” katanya.
Dalam pengembangan kasus selama April 2026, polisi turut mengamankan dua orang terduga pelaku berinisial AN dan NR. Keduanya ditangkap di kawasan Batam Centre dan Tembesi pada Kamis (16/4/2026) sekitar pukul 23.00 WIB.
Menurut Anggoro, keduanya diduga berperan sebagai perantara yang membantu proses keberangkatan, mulai dari pengantaran hingga pembelian tiket, dengan keuntungan sekitar Rp2,7 juta.
Pihak kepolisian masih mendalami kemungkinan adanya jaringan pengiriman PMI ilegal yang lebih luas, termasuk yang beroperasi lintas negara. Koordinasi juga dilakukan bersama Kantor Imigrasi Batam dan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) dalam penanganan para calon PMI.
“Kami berkomitmen menindak tegas pihak yang memberangkatkan PMI nonprosedural,” tegasnya.
Kepala Kantor Imigrasi Batam, Wahyu Eka Putra, menyatakan pihaknya akan memperkuat pengawasan dan meningkatkan koordinasi lintas instansi untuk menekan praktik serupa di pintu keluar internasional.
Sementara itu, Kepala BP2MI Batam, Titi D, menyebut seluruh calon PMI nonprosedural yang berhasil dicegah telah dibawa ke shelter guna pendataan dan pembinaan lanjutan. Ia juga mengimbau masyarakat agar menempuh jalur resmi jika ingin bekerja di luar negeri demi menghindari risiko hukum maupun keselamatan.
“Jika belum memahami prosedur, masyarakat dapat datang ke kantor untuk memperoleh informasi yang benar,” ujarnya.




